JAKARTA.INDOBERITA.WEB.ID
Diduga rugikan keuangan negara miliaran rupiah, Ketua Umum Pimpinan Pusat Pertahanan Ideologi Sarekat Islam (PP PERISAI), Chandra Halim desak KPK segera tangkap Ketua DPD RI Sultan Najamudin terkait dana Reses anggota DPD.
"KPK harus segera tangkap Ketua DPD Sultan Najamudin setelah korupsi uang negara dengan modus menambah masa reses DPD RI dari empat kali menjadi lima kali. Ini pelanggaran serius terhadap undang-undang." jelas Chandra dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (5/3/2025).
Chandra melanjutkan, sebagai Ketua DPD mustahil Sultan Najamudin tidak tahu aturan perundangan reses DPD RI mengikuti masa reses DPR. Sultan Najamudin telah melabrak dua undang-undang sekaligus.
"Dia menabrak Undang-undang MD3 yang dikenal susduk dan Undang--undang No. 28 tahun 1999. Akibat perbuatannya negara harus membiayai kegiatan ilegal yang dilakukan pejabat negara. Ini terang benderang Korup didepan mata." kata Chandra.
Kata Chandra, reses ilegal yang merugikan keuangan negara harus diproses secara hukum. Tidak bisa dianggap selesai hanya dengan mengembalikan dana reses yang digunakan. Karena ini bukan temuan auditor BPK.
"Reses dua kali dalam satu tahun yang diinisiasi Sultan Najamudin adalah pelanggaran hukum serius karena itu mata rakyat ikut mengawasi proses hukumnya, tidak bisa selesai dengan pengembalian uang reses karena ini bukan temuan."ucap Chandra.
"Kami juga mendengar rumor bahwa reses DPD dua kali adalah realisasi janji Sultan Najamudin saat pemilihan Ketua DPD. Terlepas benar tidaknya, kasus hukum ini harus jalan. Masyarakat menaruh harapan kepada KPK." Tegas Chandra. ( Edy / Nur )
Posting Komentar