INDOBERITA.WEB.ID
JAKARTA-Kaukus Muda Anti Korupsi (KAMAKSI) mendesak Kejaksaan untuk tetap konsisten dan berani dalam membongkar tuntas dugaan korupsi proyek Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), yang kini bernama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
"Kita terus mengawasi dan memantau perkembangan kasus PDNS ini. Yang perlu ditegaskan, penyidikan belum menyentuh akar masalah yakni dugaan keterlibatan korporasi. Masyarakat Indonesia ingin pemberantasan korupsi dilakukan sampai ke akar-akarnya," ujar Joko Priyoski, Ketua Umum DPP KAMAKSI, dalam pernyataan resminya kepada Media, Minggu (27/4/2025).
PT Lintasarta Jadi Sorotan Utama
Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat telah mengungkap bahwa perusahaan yang menjadi fokus penyidikan dalam perkara ini adalah PT Lintasarta Kepala Seksi Intelijen Kejari Jakpus, Bani Immanuel Ginting , mengkonfirmasi informasi tersebut saat ditemui awak media, Jumat (25/4).
Menurutnya, penyidikan yang dimulai sejak 13 Maret 2025 ini mengungkap adanya indikasi kerugian negara sekitar Rp 500 miliar, Meski hingga kini belum ada tersangka resmi, Bani memastikan kejaksaan sudah mengantongi sejumlah nama dan akan mengumumkannya dalam waktu dekat.
Jejak Tender dan Dugaan Kolusi
Pengusutan Kejari Jakarta Pusat tidak hanya berhenti pada PT Lintasarta. Penyidik juga telah menggeledah kantor PT Lintasarta di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, serta gudang perusahaan tersebut. Di hari yang sama, kantor BDx Data Center di Tangerang, Banten—yang disebut sebagai mitra Lintasarta dalam pengelolaan server—ikut digeledah.
Bani menjelaskan, meski BDx menjadi mitra operasional, kontrak pengelolaan PDNS langsung ditandatangani oleh Lintasarta dengan Kominfo/Komdigi.
Diketahui, PT Lintasarta memenangkan beberapa tender strategis sejak tahun 2020 dengan total nilai kontrak fantastis:
- 2020:Proyek senilai Rp 60 miliar
- 2021:Tender senilai Rp 102,6 miliar
2022: Proyek senilai Rp 188,9 miliar setelah diduga terjadi manipulasi persyaratan tender
2023-2024:Kontrak pengelolaan layanan komputasi awan senilai Rp 350 miliar dan Rp 256,5 miliar
Fakta yang mencuat, Lintasarta bekerja sama dengan pihak yang tidak mengantongi sertifikasi ISO 22301. Kelalaian ini berujung pada serangan ransomware pada Juni 2024, yang menyebabkan lumpuhnya '210 server' milik berbagai instansi pusat dan daerah. Bahkan, peretas sempat menuntut tebusan sebesar US$ 8 juta.
Sikap Lintasarta
Dalam keterangannya kepada media, Dahlya Maryana , Head of Corporate Communications Lintasarta, menyatakan bahwa perusahaan menghormati seluruh proses hukum yang berjalan.
“Lintasarta bersikap kooperatif dan berkomitmen penuh menjaga integritas layanan serta kepercayaan pelanggan,” ujarnya singkat.
Melansir dari situs resminya, PT Lintasarta berdiri sejak 1988 dan melayani lebih dari 2.300 klien dengan solusi end-to-end di bidang teknologi informasi dan komunikasi. Adapun BDx Data Center merupakan penyedia layanan pusat data, kolokasi, dan interkoneksi berbasis di Asia.
KAMAKSI: Bongkar Dugaan Korupsi Korporasi, Buka Seluas-Luasnya!
KAMAKSI menegaskan bahwa skandal PDNS tidak bisa berhenti pada individu semata. Mereka mendesak Kejaksaan agar tidak ragu mengusut **corporate crime** yang diduga melibatkan perusahaan besar seperti Lintasarta.
"Kalau ingin membersihkan Indonesia dari korupsi, jangan setengah-setengah. Usut tuntas, jerat korporasi yang bermain di balik proyek ini. Kami akan menggalang Koalisi dengan beberapa Organisasi Pergerakan untuk terus mengawal kasus ini," tegas Aktivis yang akrab disapa Jojo.
Mereka pun menyerukan kepada publik untuk terus mengawasi jalannya proses hukum kasus ini, agar tidak berhenti di tengah jalan seperti banyak skandal korupsi sebelumnya.
( Edy M.)
Posting Komentar