PESISIR BARAT. INDOBERITA.WEB.ID.
Peratin Pekon Way Sindi Asahan, Kecamatan Karya Penggawa, Kabupaten Pesisir Barat Lampung dilaporkan oleh Lembaga Swadaya masyarakat (LSM) Peduli Korupsi Pesibar ke Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia.
Hal tersebut disampaikan oleh penggiat LSM Peduli Korupsi Pesibar, Padli Patih kepada wartawan, di halaman kantor Kejagung Jakarta Selatan, Selasa 10 Juni 2025.
Padli mengatakan, bahwa dalam laporan mereka pihak dari kejagung menerima dengan baik dan mereka (Kejagung) berjanji dalam waktu dekat akan memanggil Ismadi selaku Peratin Way Sindi Asahan.
Masih kata Padli, dilaporkannya Peratin Way Sindi Asahan ke Kejagung tersebut karena atas desakan masyarakat yang ingin supaya temuan dalam pengadaan Penerang Jalan Umum (PJU) di tahun 2017 terang benderang.
Ia juga menyampaikan kenapa pelaporannya harus ke Kejagung, karena sebelumnya sudah beberapa kali masyarakat melaporkan ke Kejari Lampung Barat dan Kejaksaan Tinggi Lampung namun tidak ada tindak lanjutnya".
Kami sudah melaporkan Peratin Way Sindi Asahan ke kejagung, alhamdulilah sambutan mereka baik. " Mereka berjanji dalam waktu dekat akan memanggilnya.
Makanya kami laporkan ke kejagung karena proses sebelumnya di kejari dan kejati nihil" pungkas Padli. ( Tim 01 )
Posting Komentar